Selasa, 20 September 2016

Demokrasi

BUDAYA DEMOKRASI

Demokrasi sebagai sisten pemerintahan oleh sebagaian banyak orang sering disebut dengan “rule by the people” , kemudian diartikan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya bahwa rakyat selaku mayoritas mempunyai suara menentukan dalam proses perumusan kebijakan pemerintah melalui saluran-saluran yang tersedia (infrastruktur politik).

1.       PENGERTIAN DEMOKRATIS
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos, yang berarti rakyat dan kratein berarti pemerintahan. Dengan demikian demokrasi adalah sistem kekuasaan yang berada ditangan rakyat.

Sistem demokrasi adalah pengganti dari sistem feodalistik yang mengakui adanya kekuasaan ditangan raja, sehingga dengan diberlakukannnya sistem demokrasi terjadi penggeseran dan penggantian dari kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat. Dalam sistem demokrasi posisi rakyat sederajat dihadapan hokum dan pemerintah.

Ciri utama sistem demokrasi adalah :
a)      Tegaknya hukum dimasyarakat (law enforcement)
b)      Diakuinya hak asasi manusia (HAM) oleh setiap anggota masyarakat.

Demokrasi dapat terwujud karena adanya proses yang dinamis dalam kehidupan rakyat yang berdaulat. Namun motivasi utama yang mendorong prose situ adalah keberanian moral.

2.       MACAM-MACAM DEMOKRASI
Keanekaragaman ini dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu :

1)      Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan atas :
a.      Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung berarti paham demokrasi yang mengikut sertakan setiap warga Negara dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum Negara.
b.      Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan.

2)      Atas Dasar Prinsip Ideologi
Berdasarkan paham ini ada dua bentuk demokrasi, yaitu :
a.      Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualism. Ciri demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang.
b.     Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan.

3)      Atas Dasar yang menjadi Titik Perhatiannya
Adapun demokrasi tersebut dapat dibedakan menjadi :
a.      Demokrasi Formal (Negara-negara liberal)
Yaitu yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
b.      Demokrasi Material (Negara-negara komunis)
Demokrasi yang menitik beratkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi sedangkan persamaan dibidang politik kurang diperhatikan.
c.       Demokrasi Gabungan (Negara-negara non-blok)
d.      Demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material.

Menurut Sklar bentuk demokrasi terbagi atas lima macam, yaitu :
1.      Demokrasi liberal
Pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang.
2.      Demokrasi terpimpin
Para pemimpin percaya bahwa tindakan mereka dipercayai rakyat, tetapi menolak persaingan dalam pemilihan umum untuk menduduki kekuasaan.
3.      Demokrasi sosial.
Menaruh kepedulian pada keadaan sosial.
4.      Demokrasi partisipasi
Menekankan hubungan timbale balik antara penguasa dan yang dikuasai.
5.      Demokrasi konstitusional
Menekankan pada proteksi khusus bagi kelompok-kelompok budaya dan menekankan kerja sama yang erat diantara elite yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar