BUDAYA DEMOKRASI
Demokrasi sebagai sisten
pemerintahan oleh sebagaian banyak orang sering disebut dengan “rule by the people” , kemudian
diartikan “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Artinya
bahwa rakyat selaku mayoritas mempunyai suara menentukan dalam proses perumusan
kebijakan pemerintah melalui saluran-saluran yang tersedia (infrastruktur
politik).
1. PENGERTIAN DEMOKRATIS
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos, yang berarti rakyat dan kratein berarti pemerintahan. Dengan
demikian demokrasi adalah sistem kekuasaan yang berada ditangan rakyat.
Sistem demokrasi adalah pengganti dari sistem
feodalistik yang mengakui adanya kekuasaan ditangan raja, sehingga dengan
diberlakukannnya sistem demokrasi terjadi penggeseran dan penggantian dari
kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat. Dalam sistem demokrasi posisi rakyat
sederajat dihadapan hokum dan pemerintah.
Ciri utama sistem demokrasi adalah :
a)
Tegaknya hukum dimasyarakat (law enforcement)
b)
Diakuinya hak asasi manusia (HAM) oleh setiap
anggota masyarakat.
Demokrasi
dapat terwujud karena adanya proses yang dinamis dalam kehidupan rakyat yang
berdaulat. Namun motivasi utama yang mendorong prose situ adalah keberanian
moral.
2. MACAM-MACAM DEMOKRASI
Keanekaragaman ini dapat dilihat dari berbagai sudut
pandang, yaitu :
1)
Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi
dibedakan atas :
a. Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung berarti paham demokrasi yang
mengikut sertakan setiap warga Negara dalam permusyawaratan untuk menentukan
kebijaksanaan umum Negara.
b.
Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang
dilaksanakan melalui sistem perwakilan.
2)
Atas Dasar Prinsip Ideologi
Berdasarkan paham ini ada dua bentuk demokrasi, yaitu :
a. Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang
didasarkan pada kebebasan atau individualism. Ciri demokrasi konstitusional
adalah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur
tangan dan bertindak sewenang-wenang.
b. Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak
mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan
pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan.
3)
Atas Dasar yang menjadi Titik Perhatiannya
Adapun demokrasi tersebut dapat dibedakan menjadi :
a. Demokrasi Formal (Negara-negara liberal)
Yaitu yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang
politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan
dalam bidang ekonomi.
b.
Demokrasi Material (Negara-negara komunis)
Demokrasi yang menitik beratkan pada upaya-upaya
menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi sedangkan persamaan dibidang
politik kurang diperhatikan.
c.
Demokrasi Gabungan (Negara-negara non-blok)
d.
Demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang
keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material.
Menurut Sklar bentuk demokrasi terbagi atas lima
macam, yaitu :
1. Demokrasi liberal
Pemerintahan yang dibatasi oleh undang-undang.
2. Demokrasi terpimpin
Para pemimpin percaya bahwa tindakan mereka dipercayai
rakyat, tetapi menolak persaingan dalam pemilihan umum untuk menduduki
kekuasaan.
3. Demokrasi sosial.
Menaruh kepedulian pada keadaan sosial.
4. Demokrasi partisipasi
Menekankan hubungan timbale balik antara penguasa dan
yang dikuasai.
5. Demokrasi konstitusional
Menekankan pada proteksi khusus bagi kelompok-kelompok
budaya dan menekankan kerja sama yang erat diantara elite yang mewakili bagian
budaya masyarakat utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar